Komisi Pemilihan Umum (KPU)
saat ini masih manunggu tanggapan dari kementrian keuangan dalam hal pengajuan
pada penambahan dana operasional Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara
(KPPS).
KPU sendiri saat ini membutuhkan
kepastian dari besaran dana operasional KPPS tersebut guna persiapan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pada tanggal 9 April 2014 mendatang “ Semoga Kementrian
Keuangan bisa cepat” ujar Komisioner KPU
Ferry Kurnia Rizkiansyah saat berbincang.
Menurut Ferry, DPR
sendiri sebelumnya telah menyetujui angka
Rp.750.000 yang diajukan KPU sebagai dana operasional di tiap TPS. Saat
ini keputusan pencairan tinggal menunggu hasil pengajuan anggaran yang baru
tersebut dan sudah berada di kemenkue “Kementrian Keuangan ( Menkue )”
Sebelumnya diketahui dana
operasional KPPS untuk Pemilu 2014 turun menjadi Rp. 250.000 dibandingkan
Pemilu sebelumnya RP. 500.000. Jumlah tersebut dianggap kurang mencukupi
pengingatan harga perlengkapan yang harus disediakan oleh petugas KPPS dalam
menyelanggarakan Pemilu di TPS seperti tenda dan kursi yang harganya
dipastikan, naik dibandingkan Pemilu 2009.
Atas Dasar itulah muncul
kehawatiran akan tidak maksimalnya penyelenggaraan pemilu . Oleh karena itu ,
agar bertambah menjadi Rp.750.000 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar